Monday, March 21, 2011

Ekonomi Sumberdaya Mineral dan Energi

Terdapat beberapa pengertian tentang Ekonomi, diantaranya:
a. MEL VILYE J ULMER :
ilmu pengetahuan tentang kegiatan-kegiatan manusia yang berhubungan dengan proses produksi, distribusi dan konsumsi.

b. OSCAR LANGEN :
mempelajari tata administrasi dari resources sedemikian rupa sehingga dapat digunakan bagi kehidupan manusia sebaik-baiknya.

c. ALBERT L MEYERS :
ilmu pengetahuan yang mempersoalkan kebutuhan dan pemuas kebutuhan manusia.

d. PROF. DR. J.L. MEY JR. :
ilmu pengetahuan yang mempelajari usaha manusia kearah kemakmuran.

e. LIONEL ROBBINS :
ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku manusia dalam hubungannya pemenuhan kebutuhan yang langka.

f. FRANK KNIFHT :
studi mengenai cara bertindak ekonomis.

g. HENNIPMAN :
Bagian terbesar dari pada teori ekonomi, terutama teori nilai, bertugas untuk menganalisa manusia dan reaksinya dalam kehidupan ekonomi.

h. DR. SOELISTIJO, MBA :
ilmu yang mempelajari bagaimana orang dan masyarakat menentukan pilihan mengenai penggunaan sumber daya yang langka dan mempunyai kemungkinan penggunaan alternatif untuk menghasilkan berbagai barang dan jasa serta mendistribusikannya untuk konsumsi berbagai-bagai orang dan kelompok orang yang terdapat dalam masyarakat, baik kini maupun masa datang dan dengan menggunakan uang ataupun tidak.

Keseluruhan pendapat tersebut sepakat bahwa ekonomi erat kaitannya dengan pengelolaan sumberdaya secara efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, Ekonomi Sumberdaya Mineral dan Energy memiliki pengertian bagaimana cara mengelola sumberdaya mineral dan energy agar dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam prakteknya, terdapat banyak aspek yang harus dikuasai/dipahami agar efisiensi dan pemerataan dapat dicapai.

1. Pengertian Sumberdaya Mineral dan Energi
2. Ruang lingkup (Cakupan) Sumberdaya Mineral dan Energi
3. Sudut pandang keberdaan Sumberdaya mineral dan energy
4. Prilaku permintaan bahan galian
5. Kemajuan Teknology

AD.1. Pengertian sumberdaya mineral dan energi
Sumberdaya mineral dan energi, umumnya terdapat pada atau di-bawah permukaan bumi. Oleh sebau itu, displin ilmu yang berhubungan dengan ilmu-kebumian sering kali mengklaim bahwa sumberdaya mineral dan energi meliputi semua sumberdaya bumi yang dari-padanya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kelompok ini akan menyebut cakupan sumberdaya mineral dan energi sebagai sumberdaya bumi.

AD.2. Ruang lingkup Sumberdaya bumi
Adanya perbedaan pendapat tentang pengertian sumberdaya mineral dan energi, membuat ruang-lingkup (cakupan) yang dikelola juga menjadi berbeda; tergantung kepada kelompoknya masing-masing. Kelompok sipil mengklaim bahwa air tanah harus berada dibawah pengelolaan departement PU. Departement sumberdaya mineral dan energi menyatakan bahwa air-tanah merupakan sumberdaya yang berada di-dalam bumu. Oleh sebab itu, air-tanah merupakan wewenang Dinas Pertambangan dan Energy. Disisi lain, karena keberadaan air-tanah tidak mengenal batas wilayah, maka pengelolaan dan pemanfaatan air tanah harus berada dibawah pengawasan Tata-kota.
Yang mana yang benar akan tergantung kepada latarbelakang orang yang memandangnya; namun hingga saat ini konsep kebersamaan dan profesionalisme masih lebih didepan dibanding kepentingan kelompok.

AD.3. Sudut pandang keberadaan sumberdaya mineral dan energi
Sudut pandang memahami keberadaan sebuah sumberdaya sangat berpengaruh terhadap bagaimana cara mengelolanya. Orang Indonesia, memandang keberdaan sumberdaya mineral dan energy sebagai kekayaan alam Indonesia untuk dipergunakan bagi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Orang Afrika memandang sumberdaya mineral dan energi sebagai kekayaan atas tanah pemiliknya. Orang chillie memandang keberadaan sumberdaya mineral sebagai salah satu sumberdaya ekonomi.

Orang Indonesia ==> Pungutan atas pemanfaatkan sumberdaya mineral dan energi diterima oleh negara. Pemilik lahan tidak meiliki hak atas kekayaan sumberdaya mineral yang terkandung di dalamnya.

Orang Afrika ==> 1/3 (sepertiga) dari kekayaan sumberdaya mineral dan energy merupakan hak pemilik lahan. Oleh sebab itu, 1/3 dari royalti mineralnya diserahkan kepada pemilik lahan (masyarakat).

Orang Chilli ==> tidak mengenakan pungutan (royalti) terhadap semua perusahaan yang bersedia mengelola sumberdaya mineral dan energinya; namun pajak pendapatan pengelola dibuat sangat progressif.

AD.4. Prilaku permintaan sumberdaya mineral dan energi
Keragaman metoda pengelolaan sebuah sumberdaya mineral dan energi akan sangat mempengaruhi prilaku permintaannya. Idealnya, prilaku permintaan, secara ekonomi, haruslah elastis. SEMAKIN BANYAK PERMINTAAN SEMAKIN MAHAL HARGANYA; sehingga pemanfaatannya sesuai dengan kebutuhan dan asas efisiensi.

Indonesia menglola sumberdaya mineral dan energi menggunakan asas kebersamaan, dengan cara subsidi. Akibatnya, permintaan sumberdaya mineral dan energy tidak elastis. Orang Indonesia tidak mengunakan-nya berdasarkan kebutuhan melainkan hanya dipengaruhi oleh kesanggupan mengunakan.

AD.5. Kemajuan Teknology
Aspek teknolgi biasanya dibahas khusus oleh displin ilmu tersebdiri; misalnya: Teknik Eksplorasi, Pertambangan Umum, Metalurgi, Teknik Perminyakan, Reservoir, dll.